dygtjmcvbmkb-2.jpg

Serdang Bedagai diberitakan oleh Mitratoday.com-Lagi asyik kocok mata dadu didalam mangkok, Bandar dadu kopyok inisial SS 48 tahun ditangkap Tekab Satreskrim Polres Sergai sementara para penjudi yang tengah asik taruhan di beberapa lapak kertas berhasil melarikan diri sewaktu digerebek petugas dirumah warga pada Minggu (32/05/2020) Sekuea Pukul 01:30 Wib.

Walhasil warga Dusun Kali Tangsi Desa Simpang di Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai bersama barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 105.000, tiga batang lilin putih, satu buah mangkok dadu warna hijau, tiga pasang mata dadu , dua buah piringan dadu, seluruhnya di amankan sebagai barang bukti ke Mapolres Sergai.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH didampingi Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Pandu Winata membe ... Read more »

Views: 135 | Added by: timseogaruda | Date: 12.14.2020