5:51 PM
Sedang Asyik Goyang, Bandar Ditangkap Reskrim Polres Sergai

dygtjmcvbmkb-2.jpg

Serdang Bedagai diberitakan oleh Mitratoday.com-Lagi asyik kocok mata dadu didalam mangkok, Bandar dadu kopyok inisial SS 48 tahun ditangkap Tekab Satreskrim Polres Sergai sementara para penjudi yang tengah asik taruhan di beberapa lapak kertas berhasil melarikan diri sewaktu digerebek petugas dirumah warga pada Minggu (32/05/2020) Sekuea Pukul 01:30 Wib.

Walhasil warga Dusun Kali Tangsi Desa Simpang di Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai bersama barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 105.000, tiga batang lilin putih, satu buah mangkok dadu warna hijau, tiga pasang mata dadu , dua buah piringan dadu, seluruhnya di amankan sebagai barang bukti ke Mapolres Sergai.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH didampingi Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Pandu Winata memberikan keteranganya kepada para pencari berita Minggu (31/5/2020) bahwasannya membenarkan penangkapan tersebut.

Pelaku bandar dadu berinisial SS alias Wak Ongah diamankan berkat adanya informasi dari masyarakat yang aktivitasnya sudah sangat meresahkan. Tersangka SS alias wak ongah melakukan perjudian dengan cara gelar lapak di teras rumah dan melakukan perjudian dengan para penjudi.

Guna proses lebih lanjut seluruh tersanggka penjudi telah digelandang beserta barang bukti, Tersangka dijerat dengan hukuman Pasal 303 ayat (1) Ke 1e, 2e, 3e dari KUHP dengan ancaman hukuman paling lama sepuluh tahun penjara. Ujar Kapolres AKBP R.Simatupang.

Sumber bacaan berita bisa dilihat dari Mitratoday.com

https://www.mitratoday.com/

Views: 216 | Added by: timseogaruda | Rating: 0.0/0
Total comments: 0